Site icon Wanita Indonesia

Dewi Perssik Resmi Laporkan Akun Facebook Palsu yang Rugikan Dirinya

Dewi Perssik resmi melaporkan dugaan kasus manipulasi data dan penyalahgunaan identitas ke pihak kepolisian.

WANITAINDONESIA.CO — Dewi Perssik resmi melaporkan dugaan kasus manipulasi data dan penyalahgunaan identitas ke pihak kepolisian. Laporan tersebut dilayangkan melalui kuasa hukumnya, Sandi Arifin, dengan mengacu pada Pasal 35 Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dalam keterangannya, Sandi Arifin menjelaskan bahwa laporan telah diterima setelah seluruh data dan bukti dinyatakan lengkap oleh pihak berwenang. Bukti yang diajukan meliputi tangkapan layar (screenshot) serta keterangan dari dua saksi, termasuk dari pihak manajemen dan penggemar Dewi Perssik.

“Laporan sudah resmi kami ajukan. Dugaan sementara, akun Facebook tersebut memanipulasi data sehingga seolah olah milik klien kami, yang berpotensi merugikan atau bahkan digunakan untuk keuntungan pihak tertentu,” ujar Sandi Arifin di Polda Metro Jaya, Kamis (9/4/2026).

Sandy menambahkan, pelaku dapat dijerat Pasal 35 juncto Pasal 51 UU ITE dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara. Sementara itu, Dewi Perssik mengaku tetap membuka pintu maaf, namun menegaskan pentingnya efek jera agar kejadian serupa tidak terulang.

“Saya selalu memaafkan, tapi kali ini mungkin harus lebih tegas. Ini bukan hanya soal saya, tapi supaya tidak terjadi lagi ke orang lain,” ungkapnya.

Dewi juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dampak penyalahgunaan akun palsu tersebut, terutama jika digunakan untuk berinteraksi dengan pihak lain atau bahkan melakukan penipuan.

“Takutnya disalahgunakan, misalnya menghubungi orang lain atau meminta uang. Bisa merusak nama baik saya dan menimbulkan masalah,” jelasnya.

Meski belum mengalami kerugian materi, Dewi menilai kerugian moral yang ditimbulkan cukup besar. Ia juga mengaku mendapat banyak laporan dari penggemarnya terkait aktivitas mencurigakan dari akun tersebut.

Kuasa hukum Dewi turut mengeluarkan somasi terbuka kepada pihak yang menggunakan akun tersebut agar segera menghentikan aktivitasnya. Jika tidak, proses hukum akan terus berlanjut.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lanjutan, termasuk pemanggilan saksi dan pelapor. Dewi Perssik menyatakan kesiapannya untuk mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan.

“Kalau memang dipanggil, saya siap. Ini demi menjaga nama baik yang sudah saya bangun,” pungkas Dewi Perssik. (GIE)

Exit mobile version