Deddy Jadi Staf Baru Menhan: Relevan atau Pemborosan Dana?

(Sumber Foto: IG Kemenhan)
WanitaIndonesia.co, Jakarta –Pengamat militer Khairul Fahmi menyoroti pengangkatan staf khusus Menteri Pertahanan (Menhan) yang belakangan menjadi sorotan publik. Ia menjelaskan bahwa pengangkatan tersebut memiliki dasar hukum yang jelas. Khairul merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2024, yang mengatur bahwa setiap menteri dapat menunjuk hingga lima staf khusus untuk memberikan saran dan pertimbangan sesuai kebutuhan kementerian.

Dalam konteks komunikasi publik di Kementerian Pertahanan, Khairul menilai pengangkatan Deddy Corbuzier cukup relevan. Dengan latar belakang pengalaman dan jangkauan pengaruh yang luas di media sosial, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin mungkin melihat potensi pemanfaatan kemampuan tersebut untuk meningkatkan efektivitas komunikasi kementerian, khususnya di ruang digital.

Namun, ia menambahkan bahwa kritik yang dilayangkan publik terkait efisiensi anggaran adalah hal yang patut diperhatikan. Mengingat adanya pemangkasan anggaran di berbagai kementerian dan lembaga, pengangkatan staf khusus perlu dipastikan memberikan manfaat signifikan dibandingkan beban biaya yang ditimbulkan. Lebih lanjut, Khairul menekankan pentingnya memastikan kontribusi staf khusus benar-benar selaras dengan kepentingan strategis Kementerian Pertahanan.

Hal ini diperlukan agar keberadaannya tidak sekadar bersifat seremonial atau simbolis. Ia juga menjelaskan perbedaan mendasar antara staf ahli menteri dan staf khusus menteri, baik dalam fungsi, peran, maupun landasan hukumnya.

Staf ahli, menurutnya, merupakan bagian dari struktur organisasi kementerian dengan tugas utama memberikan analisis serta pertimbangan yang mendalam sesuai bidang keahlian mereka. Biasanya, staf ahli berasal dari kalangan birokrat atau akademisi yang fokus pada kajian teknokratis untuk mendukung pengambilan kebijakan. Sebaliknya, staf khusus tidak termasuk dalam struktur birokrasi kementerian. Mereka langsung diangkat oleh menteri untuk memberikan masukan strategis pada isu-isu tertentu yang dianggap penting.

Khairul menambahkan bahwa kehadiran staf khusus juga berpotensi membantu meningkatkan literasi pertahanan di masyarakat serta mengurangi dampak disinformasi yang berkembang. (imb)