BI Memiliki Digital Penukar Uang Rusak

wanitaindonesia.co – Bank Indonesia memiliki layanan digital penukaran uang rupiah yang rusak, cacat, terbakar, berlubang, hilang sebagian, robek atau mengerut ditukar dengan kondisi baru. Layanan digital itu dapat diakses melalui aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah atau PINTAR di laman website resmi https://pintar.bi.go.id.

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan, layanan penukaran uang secara online tersebut mulai berlaku Kamis (9/12).

Baca Juga :  Gubernur BI Meyakinkan Perekonomian Indonesia Akan Naik pada 2022

“Pemanfaatan aplikasi PINTAR untuk layanan penukaran uang rusak merupakan salah satu upaya BI dalam meningkatkan layanan kas kepada masyarakat dan untuk terus memperkuat layanan publik di era kenormalan baru, dengan mengurangi antrean yang berjam-jam untuk pemesanan pada layanan penukaran uang Rupiah rusak/cacat,” kata Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono di keterangan tertulisnya, Rabu (8/12/2021).

Baca Juga :  Dompet Dhuafa dan Bank Indonesia Resmikan Wakaf Sumur untuk Warga Beganjing, Blora

Setelah itu, saat akan melakukan penukaran uang di Bank Indonesia, Anda tinggal membawa bukti pemesanan penukaran uang melalui aplikasi PINTAR. Kemudian petugas akan melakukan perhitungan serta verifikasi keaslian uang. Adapun jam operasional penukaran uang rupiah rusak/cacat dapat dilakukan pada pukul 08.00-11.30 pagi.

Baca Juga :  Bank Indonesia dan Dompet Dhuafa Jateng Sukses Gelar Khitan Massal

Dengan layanan penukaran uang Rupiah rusak atau cacat yang terdigitalisasi secara online menggunakan PINTAR, masyarakat akan memperoleh layanan penukaran yang semakin pasti, akurat dan aman, nyaman, dan mudah untuk Rupiah yang berkualitas dan berdaulat di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini