Site icon Wanita Indonesia

Berwakaf Lifestyle Milenial dan Gen -Z

Ki-ka : Urip Budiarto, Dwi Irianti, Direktur Pemantauan Program & Kinerja KNEKS Ghandi Setiawan, dan GM layanan Donatur & Retail Wakaf Bobby P Manulang, beserta tiga peserta milenial.( Foto Istimewa)

WanitaIndonesia.co, Jakarta – Generasi muda muslim sekarang kian mudah saat hendak mengakses sektor keuangan seperti transaksi, investasi, bisnis, utamanya bersedekah melalui wakaf dikarenakan dukungan teknologi.

Melalui acara “Milenial Berwakaf, Cerdas Spiritual, Cerdas Finansial”, Dompet Dhuafa bersama Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko (DJPPR) dan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) memberi edukasi kepada kalangan muda, pentingnya peran mereka bagi seluruh masyarakat, melalui kegiatan wakaf.

Wakaf yang dikenal sebagai salah satu bentuk sedekah jariyah, bisa memberi solusi untuk menopang dan memberi harapan pada masyarakat yang memiliki keterbatasan ekonomi, pendidikan, serta kelayakan hidup.

Kementerian Keuangan melalui DJPPR turut memperkenalkan keterlibatannya dalam pengembangan wakaf dengan penerbitan sukuk wakaf, yang disebut Cash Waqf Linked Sukuk.

“Dengan diterbitkannya Cash Waqf Linked Sukuk, bukti bahwa pemerintah melalui Kemenkeu, BI, KNEKS, OJK, menaruh perhatian khusus, untuk mengembangkan potensi wakaf melalui instrumen keuangan negara, “ujar Bobby Manulang, GM Layanan Donatur & Retail Wakaf.

Program Cash Waqf Linked Sukuk telah bergerak dan dikelola untuk berbagai sektor. Seperti Rumah Sakit Mata Achmad Wardi, merupakan aset wakaf Badan Wakaf Indonesia dan dikelola oleh Dompet Dhuafa dengan pendanaan berbasis CWLS dari bank-bank syariah.

CWLS adalah produk investasi SBSN, yang disediakan sebagai alternatif investasi bagi Nazhir (Lembaga Pengelola Wakaf), dalam mengelola wakaf uang dan dana sosial lainnya. Merupakan upaya mendukung program pemberdayaan ekonomi umat dan kegiatan sosial kemasyarakatan.

Urip Budiarto selaku Deputi Direktur Dana Sosial Syariah KNEKS, menyampaikan, “Terjadi peningkatan wakaf yang diterima Badan Wakaf Indonesia, dari tahun 2021 hingga 2023 sebesar 2,23 triliun yang merupakan hasil dari Nazir, 840 miliarnya diinfakkan ke dalam bentuk CWLS.”

“Program CWLS merupakan upaya kreatif dari sistem wakaf sebelumnya. Para pewakif berwakaf langsung kepada Nazir yang nantinya di investasikan ke sukuk negara,” lanjut Urip

Program Cash Waqf Linked Sukuk dinilai menjadi cara yang lebih kreatif, serta mudah dilakukan generasi muda. Keunikannya, penyetor wakaf atau wakif bisa perorangan, maupun komunitas, atau lembaga yang berwakaf secara temporer, mulai minimal nominal Rp 3 juta dan minimum jangka waktu 5 tahun.

Direktur Pembiayaan Syariah, Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko, Kementerian Keuangan, Dwi Irianti Hadiningdyah menjelaskan bahwa peran kalangan muda tidak hanya berupa memberi uang untuk berwakaf.

“Diharapkan dapat berperan dalam kemajuan wakaf dengan membuat konten-konten mengenai instrumen Sukuk Wakaf yang diterbikan oleh pemerintah. Bisa juga dengan membangun komunitas, dengan berbagai cara mudah dan cerdas melakukan wakaf untuk masyarakat, “jelas Dwi.

Dompet Dhuafa juga memperkenalkan Wakaf Universe (Wakaferse), yang memberikan harapan pada masyarakat yang mengalami kerterbatasan, melalui lima program wakaf di berbagai bidang seperti pendidikan, kesehatan, dakwah, pertanian, dan sosial.

Program ini merupakan kolaborasi Dompet Dhuafa bersama DJPPR, dan KNEKS untuk meningkatkan partisipasi aktif masyarakat.

Exit mobile version