Site icon Wanita Indonesia

Berkaca Pada Kasus Novia KemenPPPA Singgung RUU PKS agar Segera Disahkan

wanitaindonesia.co – Novia Widyasari ditemukan bunuh diri di samping makam ayahnya, setelah minum racun karena depresi. Kasus tersebut sontak menjadi sorotan publik. Bahkan, Novia Widyasari sempat ramai diperbincangkan di media sosial Twitter.

Novia Widyasari diketahui mengalami depresi karena dipaksa aborsi oleh pacarnya Randy Bagus Hari Sasongko, yang telah menghamilinya.

Pasalnya, Randy Bagus Hari Sasongko tak mau bertanggung jawab setelah menghamili Novia Widyasari.

Selain itu, kasus Novia Widyasari pun menjadi sorotan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). Bintang Puspayoga selaku Menteri PPPA, kemudian menyinggung soal RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) agar segera disahkan guna memberikan perlindungan dan pemenuhan hak perempuan.

Khususnya tambah Bintang, hak perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual. Kemenppa akan terus mengawal agar RUU PKS segera disahkan agar menjadi Undang Undang.

“Kami juga berpesan kepada seluruh perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan, kalian bisa melapor ke layanan dan penjangkauan korban di SAPA 129,” imbaunya.

Selain itu, laporan juga bisa dilakukan melalui call centre di nomor telepon 08111-129-129.

Bintang beserta jajarannya mendukung tindakan pihak kepolisian dalam mengusut tuntas kasus meninggalnya Novia Widyasari.

Bintang berharap, semoga kasus mahasiswa Universitas Brawijaya Malang tersebut dapat segera diselesaikan. ”Berharap agar kasus ini dapat diselesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Menurutnya, segala bentuk kekerasan merupakan suatu pelanggaran HAM. “Kekerasan dalam pacaran adalah suatu tindakan yang dapat merugikan salah satu pihak,” tuturnya

Bintang menjelaskan, kekerasan dalam pacaran bisa berdampak negatif. Pasalnya, korban kekerasan dapat mengalami penderitaan secara fisik, psikologis, maupun seksual.

Bintang menjelaskan, kekerasan dalam pacaran bisa berdampak negatif. Pasalnya, korban kekerasan dapat mengalami penderitaan secara fisik, psikologis, maupun seksual.

Exit mobile version