Wanitaindonesia.co – Atas laporan keuangan pemerintah tahun anggaran 2022 , Pemerintah Kota Tangerang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten.
Opini WTP ini secara langsung menjadi pencapaian ke 16 kali secara berturut turut untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Tangerang.
Wali Kota Tangerang, H. Arief R. Wismansyah menerangkan opini WTP yang telah diraih menjadi bentuk komitmen dari Pemkot Tangerang dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang mengedapankan transparansi, akuntabilitas dan efisiensi.
“Satu rupiah pum pelaksanaan pembangunan yang dilakukan oleh Pemkot harus dapat dipetanggung jawabkan,” ungkap Arief, saat menerima opini WTP yang diserahkan langung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Banten, Emmy Mutiarini di kantor BPK RI Provinsi Banten
Hasil rekomendasi BPK atas LKPD Pemkot Tangerang T.A. 2022 akan segera ditindak lanjuti, dimana terdapat lima rekomendasi atas laporan keuangan Pemkot Tangerang.
Emmy Mutiarini Kepala Perwakilan (Kalan) BPK RI Provinsi Banten, menjelaskan pemberian opini WTP didasarkan pada empat kriteria yaitu :
1. Kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan
2. Kecukupan pengungkapan (adequate disclosures)
3. Efektivitas sistem pengendalian intern
4. Kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan
“Kota Tangerang selain mendapatkan WTP untuk ke 16 kalinya, juga telah menindaklanjuti 85% rekomendasi BPK dan ini diayas raya-rata nasional yang hanya 75%,” ujar Emmy memuji pemerintah Kota Tangerang