WANITAINDONESIA.CO – Di era derasnya arus informasi layar sentuh, sebuah unggahan foto atau video di media sosial kerap kali sanggup menyulut emosi massa hanya dalam hitungan detik. Namun, di balik potongan visual yang viral dan memicu kericuhan opini publik, sering kali terselip trik informasi menyesatkan: pemanfaatan konten lama yang diunggah ulang tanpa konteks waktu dan lokasi yang jelas.
Menanggapi fenomena visual daur ulang yang kian marak, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyampaikan imbauan tegas agar masyarakat tidak mudah terkecoh. Potongan rekaman masa lalu yang sengaja dihidupkan kembali tanpa kejelasan latar belakang berpotensi besar memperkeruh suasana serta menciptakan kepanikan yang tidak perlu di tengah masyarakat.
Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya, menekankan pentingnya membangun daya kritis digital dalam memilah setiap informasi yang melintas di linimasa. Menurutnya, tindakan terburu-buru dalam meyakini dan membagikan ulang sebuah konten tanpa verifikasi dasar dapat berakibat fatal bagi ruang siber nasional.
“Masyarakat perlu makin kritis terhadap setiap informasi yang diterima. Jangan langsung mempercayai, apalagi menyebarkan foto atau video demonstrasi sebelum memastikan waktu, lokasi, dan sumbernya,” kata Fifi Aleyda Yahya di Jakarta, Minggu.
Fifi Aleyda Yahya menambahkan bahwa manipulasi konteks pada konten lama sangat berbahaya karena mampu membentuk persepsi publik yang sama sekali keliru. Pemerintah pada dasarnya sangat menghormati kebebasan setiap warga negara dalam memperoleh maupun menyampaikan aspirasi dan informasi sebagaimana dijamin oleh undang-undang. Meski demikian, kebebasan bersuara di ruang publik senantiasa beriringan dengan tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa data yang disebarkan berlandaskan fakta yang akurat.
Dampak buruk dari kelalaian saring sebelum bagikan (filter before share) bukan sekadar kesalahpahaman biasa. Penyebaran narasi yang melenceng dari kenyataan berisiko memicu perpecahan, memperlebar jurang polarisasi (pengutuban kelompok), hingga mengganggu ketertiban umum. Untuk membentengi diri dari jebakan informasi palsu, masyarakat dianjurkan melakukan periksa silang secara mandiri melalui langkah-langkah sederhana, seperti meneliti tanggal terbit unggahan, memeriksa kredibilitas akun sumber, serta membandingkan klaim tersebut dengan pemberitaan dari media massa yang terpercaya.
“Ruang digital harus menjadi ruang yang sehat. Perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam demokrasi, tetapi penyebaran informasi yang tidak benar justru dapat merugikan masyarakat luas,” kata Fifi Aleyda Yahya.
Langkah preventif terus diperkuat oleh Kemkomdigi melalui pemantauan intensif di ruang siber serta mempererat sinergi bersama kementerian, lembaga pemerintah, pengelola platform digital, media massa, hingga komunitas pemeriksa fakta. Selain itu, peran aktif masyarakat sangat diharapkan sebagai garda terdepan penangkal konten negatif dengan memanfaatkan kanal laporan resmi aduankonten.id saat menemukan potensi disinformasi.
“Karena itu, mari bersama-sama menjaga ruang digital tetap informatif, damai, dan bertanggung jawab,” ia menambahkan.
Jemari kita di atas layar seluler memiliki kekuatan besar untuk menentukan arah ruang publik. Sebelum menekan tombol bagikan, ingatkan diri sendiri: apakah unggahan tersebut sebuah kenyataan hari ini, atau sekadar bayangan masa lalu yang sengaja dikemas untuk memancing emosi? Mari menjadi pengguna internet yang cerdas dan bijak demi menjaga jemari tetap aman dan ruang digital tetap nyaman bagi semua. (Gdi)

