WanitaIndonesia.co, Jakarta – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menggelar acara paparan mengenai tantangan yang dihadapi oleh Industri Asuransi dalam menghadapi perkembangan di masyarakat saat ini.
Krisis ekonomi yang terjadi dalam rentang waktu 2008 hingga 2019, baik dari sektor keuangan, energi, maupun perdagangan, menunjukkan gejolak yang tidak secara signifikan memengaruhi permintaan dan penawaran, seperti yang terlihat dari sektor pariwisata yang tetap aktif.
Pada acara ini, AAJI menyoroti tantangan terkait permodalan yang harus dipenuhi oleh perusahaan asuransi, termasuk unit syariah, menjelang tahun 2026. Budi Tampubolon, Ketua Dewan Pengurus AAJI, menyampaikan kabar baik bahwa OJK memberikan waktu hingga tahun 2028, memberikan kesempatan bagi perusahaan asuransi untuk memenuhi persyaratan permodalan. “Tentunya, ini merupakan kabar baik bagi industri. OJK memberikan waktu hingga tahun 2028, memberikan kesempatan bagi perusahaan asuransi untuk memenuhi persyaratan permodalan,” ujar Budi Tampubolon di Jakarta pada Kamis (25/1/2024). Dia menjelaskan bahwa pada tahun 2026, semua perusahaan asuransi yang baru didirikan diwajibkan menyetorkan tambahan modal sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Rencana tersebut diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 23 Tahun 2023 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi, dan Perusahaan Reasuransi Syariah. “Tambahan modal ini menjadi landasan bagi perusahaan asuransi jiwa dan umum untuk meningkatkan ekuitas,” ungkapnya.
Aviliani, dalam paparannya, juga menyebut beberapa tantangan ekonomi global yang masih terus memengaruhi industri asuransi, seperti pertumbuhan ekonomi, moneter, perdagangan, geopolitik, dan risiko. Sementara itu, peluang bisnis asuransi tetap terbuka seiring dengan pertumbuhan penduduk, terutama kelas menengah. Peluang investasi melalui sistem unit link, pemanfaatan teknologi digital, dan peningkatan penetrasi asuransi ke sektor informal dan pedesaan menjadi fokus perhatian. “Perlu diingat, pengalaman dari pandemi COVID-19 menunjukkan pentingnya perhatian terhadap aspek kesehatan,” pungkasnya.(Wib)