Angka Cerai Turun di 2023, Kemenag Puji Fasilitator Bimbingan Perkawinan

Kegiatan Bimtek Fasilitator Bimwin Angkatan II di Jakarta, Kamis (18/7/2024).

WanitaIndonesia.co, Jakarta – Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis pada 28 Februari 2024, angka perceraian di Indonesia menunjukkan penurunan signifikan sebesar 10,2% pada tahun 2023. Dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencatat 516.344 kasus, tahun 2023 hanya mencatat 463.654 kasus perceraian.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam), Kamaruddin Amin, mengaitkan penurunan ini dengan peran aktif Fasilitator Bimbingan Perkawinan (Bimwin).

“Kami berhasil menurunkan angka perceraian secara signifikan. Capaian ini harus kita apresiasi dan syukuri. Kita harus bangga dengan hasil ini dan terus meningkatkan kualitas Bimwin serta fasilitatornya,” ujar Kamaruddin dalam kegiatan Bimtek Fasilitator Bimwin Angkatan II di Jakarta, Kamis (18/7/2024).

Kamaruddin juga menekankan bahwa fasilitator harus mampu menjadi contoh keluarga harmonis dan sakinah bagi masyarakat. “Perceraian memiliki banyak dampak negatif, maka kita harus memberi contoh keluarga sakinah kepada masyarakat,” tambahnya.

Menurut Kamaruddin, salah satu tugas penting fasilitator adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa pernikahan adalah sesuatu yang sakral. “Setiap orang yang ingin menikah harus memiliki komitmen untuk membangun keluarga yang kokoh,” jelasnya.

Kantor Urusan Agama (KUA) juga memainkan peran krusial dalam memitigasi dan mengurangi angka perceraian. Oleh karena itu, program Bimwin perlu ditingkatkan melalui edukasi, bimbingan, dan penyuluhan tentang pentingnya sakralitas pernikahan kepada masyarakat melalui berbagai forum dan program.

“Peran dan entitas kita (Kemenag) sangat penting dalam mengatasi persoalan ini. Kita harus siap dan tegas menerapkan kebijakan calon pengantin wajib mengikuti Bimwin,” tegas Kamaruddin. (srv)