wanitaindonesia.co – Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Gerindra di Komisi VI, Andre Rosiade, mengapresiasi langkah pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) membatalkan larangan penjualan minyak goreng curah yang rencananya berjalan pada awal 2022.
Andre mengatakan, langkah Kemendag mencabut larangan penjualan minyak goreng curah yang diatur dalam Permendag Nomor 36 tahun 2020 itu sesuai dengan sikap Fraksi Gerindra yang sejak awal menyuarakan aspirasi rakyat terkait ketersediaan minyak murah di masyarakat.
“Kami Fraksi Gerindra melalui Ketua Fraksi dan Sekretaris Jenderal kami, Pak Ahmad Muzani, sejak awal ingin agar Peraturan Menteri soal pembatasan minyak goreng curah direvisi. Langkah yang diambil Kemendag ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang masih kesulitan di tengah kondisi pandemi, serta menjaga daya beli masyarakat jelang libur Natal dan tahun baru.
Untuk diketahui, saat ini harga minyak goreng curah secara rata-rata nasional berada di angka Rp 17.600 per liter dan minyak goreng kemasan di atas Rp 19.000 per liter. Andre mengatakan, selisih harga tersebut tentu akan memberatkan masyarakat.
“Dengan kondisi pandemi saat ini, kondisi harga-harga merangkak naik, selisih harga itu sangat memberatkan masyarakat Pak Menteri,” kata Ketua DPD Gerindra Sumatera Barat ini.
Untuk itu terus sudah menangkap sinyal bahwa aspirasi Fraksi Gerindra sudah diterima melalui pernyataan Pak Dirjen bahwa Permendag akan dibatalkan. Insya Allah mulai tahun depan minyak goreng curah masih diperbolehkan sehingga rakyat berhak mendapatkan minyak goreng dengan harga murah. (oliv)