
WANITAINDONESIA.CO– Selasa siang, 3 Februari 2026, Taman Makam Pahlawan Nasional (TMPN) Kalibata tak hanya menjadi tempat peristirahatan para tokoh bangsa. Di bawah langit Jakarta yang teduh, hening terasa lebih panjang. Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) hadir dengan langkah pelan, menundukkan kepala, menabur bunga, dan menyemai ingatan tentang pers yang lahir dari perjuangan.
Ziarah itu digelar untuk memperingati Hari Pers Nasional (HPN) ke-40. Namun, bagi para jurnalis yang hadir, momen tersebut lebih dari sekadar penanda tanggal. Ia menjadi ruang perenungan atas jejak panjang profesi yang dibangun dengan keberanian kata, keteguhan sikap, dan pengorbanan sejarah.
Dua pusara menjadi pusat perhatian: BM Diah dan Rosihan Anwar. Dua nama besar yang tak hanya mengisi halaman sejarah pers Indonesia, tetapi juga ikut membentuk denyut kebangsaan pada masa-masa paling genting republik ini berdiri.
Prosesi khidmat itu diikuti jajaran pengurus AMKI dari berbagai latar belakang media — cetak, elektronik, daring, hingga multimedia. Hadir Ketua Umum AMKI Pusat Tundra Meliala, Ketua Dewan Pengawas Marsekal Madya TNI (Purn.) Dede Rusamsi, Sekretaris Jenderal Dadang Rachmat, Bendahara Umum Umi Sjarifah, Ketua AMKI DKI Jakarta Heryanto, Ketua AMKI Jawa Barat Catur Aziyanto, serta para ketua bidang dan pengurus lainnya.
Bagi AMKI, ziarah ini bukan ritual tahunan yang kehilangan makna. Di tengah derasnya arus disrupsi digital, hoaks, dan polarisasi publik, menengok kembali akar perjuangan pers menjadi pengingat tentang dari mana profesi ini berasal — dan ke mana seharusnya ia melangkah.
Ketua Umum AMKI, Tundra Meliala, menyebut BM Diah dan Rosihan Anwar sebagai dua figur yang memperlihatkan wajah jurnalisme Indonesia yang utuh: idealisme yang bertaut erat dengan kesadaran kebangsaan. “Mereka bukan sekadar wartawan. Mereka adalah penjaga nurani zaman,” ujarnya.
BM Diah, lahir di Kutaraja, Aceh, 7 April 1917, dikenal sebagai jurnalis, diplomat, sekaligus pengusaha pers. Namanya terpatri kuat dalam sejarah nasional karena perannya menyelamatkan naskah asli Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Di masa transisi kekuasaan nasional, ia dipercaya menjabat Menteri Penerangan periode 1966–1968.
Pada 1 Oktober 1945, BM Diah mendirikan harian Merdeka dan memimpinnya hingga akhir hayat. Melalui media tersebut, ia menegaskan keyakinannya pada kemerdekaan pers, profesionalisme wartawan, serta tanggung jawab informasi kepada publik. “BM Diah adalah simbol pers yang tumbuh dari rahim perjuangan dan tidak pernah tercerabut dari kepentingan bangsa,” kata Tundra.
Sementara Rosihan Anwar, lahir di Sumatera Barat pada 10 Mei 1922 dan wafat di Jakarta pada 14 April 2011, dikenal sebagai wartawan, penulis, sekaligus penyair yang produktif. Ia pernah memimpin harian Pedoman, surat kabar yang masyhur karena sikap kritis dan independennya di tengah tekanan politik yang kuat.
Rosihan meninggalkan ribuan artikel, esai, karya sastra, dan refleksi politik. Ia juga aktif memperkuat organisasi pers, termasuk Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), serta mendorong peningkatan kapasitas wartawan melalui diskusi dan pelatihan.
Sejarah mencatat, kedua tokoh ini pernah berdiri di dua kutub pandangan yang berbeda. BM Diah yang relatif dekat dengan pemerintahan Soekarno dan Rosihan Anwar yang lebih kritis, sempat terlibat ketegangan yang memuncak pada Kongres PWI di Palembang, Oktober 1970. Polarisasi politik kala itu turut membelah tubuh organisasi pers.
Namun, bagi AMKI, pelajaran terpenting justru lahir dari fase berikutnya: rekonsiliasi. Pada akhirnya, BM Diah dan Rosihan Anwar memilih dialog dan kedewasaan, menempatkan kepentingan pers dan bangsa di atas perbedaan ideologis. PWI kembali bersatu pada tahun 1973.
“Perbedaan pandangan adalah keniscayaan dalam dunia pers. Tetapi persatuan, dialog, dan etika kebangsaan adalah fondasi keberlanjutan jurnalisme,” ujar Tundra.
Kini, kedua wartawan besar itu dimakamkan dalam satu kompleks di TMPN Kalibata — sebuah penghormatan negara sekaligus simbol perjalanan pers Indonesia. Bahwa jurnalisme tumbuh dari perbedaan, diuji oleh konflik, dan dimatangkan oleh rekonsiliasi.
Di antara dua pusara itu, AMKI tak hanya menabur bunga. Mereka menanam harapan agar pers Indonesia tetap setia pada tugas utamanya: menjaga kebenaran, merawat ingatan, dan berpihak pada kepentingan bangsa. (ver)




