WanitaIndonesia.co, Jakarta – Jehan, seorang Ibu Rumah Tangga dari Bogor, menjadi korban penipuan dengan modus kerja paruh waktu. Dia kehilangan uang hingga Rp131 juta karena terperdaya oleh janji komisi harian antara Rp20 ribu hingga Rp140 ribu yang ditawarkan oleh penipu.
Melalui unggahan di Instagram @jehanmayazayanie, Jehan membagikan awal mula kejadian penipuan yang menimpanya pada pertengahan tahun lalu. Ketika itu, dia dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai Maria, mengatasnamakan perusahaan e-commerce Shopee melalui WhatsApp. Dalam percakapan tersebut, Jehan diajak untuk bekerja paruh waktu dengan tugas memberikan like pada video produk di Shopee.
Jehan tertarik dengan iming-iming upah yang dijanjikan dan melanjutkan komunikasi via Telegram. “Awalnya, setelah menyelesaikan tugasnya, penipu itu benar-benar mentransfer komisi ke ShopeePay saya. Semuanya terlihat profesional dan meyakinkan, tetapi ketika saya akan menyelesaikan tugas kesembilan, saya diminta untuk melakukan deposit dengan jumlah yang sangat besar,” ungkap Jehan.
Alasannya adalah untuk meningkatkan penjualan produk dan janji komisi sebesar 20 persen. Tanpa berpikir panjang, Jehan mentransfer uang kepada penipu dengan jumlah fantastis hingga mencapai ratusan juta rupiah.
“Setelah mentransfer uang deposit, saya mulai merasa curiga. Saya mencoba beberapa kali meminta pengembalian uang, tetapi penipu itu menolak dengan berbagai alasan, bahkan meminta biaya admin untuk mencairkan deposit,” tambah Jehan.
Setelah mengalami kejanggalan dan tidak mendapatkan kabar lanjut, Jehan memutuskan untuk menghentikan pekerjaan tersebut dan berusaha untuk mendapatkan kembali uang depositnya. Untuk mencegah kejadian serupa menimpa orang lain, Jehan memberikan edukasi berupa tips untuk mengenali modus penipuan dan hoaks yang sering terjadi saat ini melalui media sosial dalam Kompetisi Pejuang #CekFakta bersama Shopee.
Tips 3C untuk Menghindari Penipuan dengan Mengatasnamakan Shopee
Jehan merupakan salah satu dari tiga pemenang Kompetisi Pejuang #CekFakta bersama Shopee yang berlangsung dari 19 Februari 2024 hingga 18 Maret 2024. Inisiatif ini bertujuan meningkatkan kesadaran pengguna terhadap modus-modus penipuan terbaru serta mengajak pengguna untuk lebih waspada terhadap modus penipuan online melalui tips 3C dan fitur Cek Fakta di aplikasi Shopee.
Dalam ungahan kompetisi tersebut, Jehan menjelaskan pentingnya melakukan validasi informasi sebelum mengambil tindakan lebih lanjut. “Pertama, untuk menghindari penipuan dari oknum yang tidak bertanggung jawab, kita harus memeriksa kebenaran informasi langsung ke sumbernya, misalnya di Shopee, melalui fitur yang tersedia di aplikasi di bagian “Akun” dan “Chat dengan Shopee” kemudian pilih menu Cek Fakta, atau melalui layanan pelanggan. Yang terpenting, jangan mudah tergiur dengan iming-iming komisi atau pendapatan di awal, karena itu bisa menjadi jebakan agar korban percaya dan melakukan semua yang diminta oleh pelaku penipuan,” jelas Jehan.
Maraknya modus penipuan seperti ini membuat Shopee secara konsisten melakukan edukasi kepada penggunanya melalui berbagai channel media sosial. Shopee membagikan tips 3C untuk lebih berhati-hati jika mendapatkan informasi yang mengatasnamakan Shopee:
- Cek Pengirimnya: semua informasi resmi dari Shopee hanya dikirim lewat akun WhatsApp Shopee bercentang hijau dan media sosial resmi Shopee yang sudah terverifikasi.
- Cek Fakta melalui Customer Service Shopee: jika membutuhkan kepastian atas informasi mencurigakan, pengguna bisa menggunakan fitur Cek Fakta di bagian “Akun” > “Chat dengan Shopee” pada aplikasi Shopee, untuk mengecek kebenaran informasi yang diterima. CS Shopee melayani 24 jam selama 7 hari!
- Cari Tau Modusnya: modus penipuan terus berubah sehingga pengguna bisa mengikuti akun @shopeecare_id di Instagram agar selalu update tentang penipuan berkedok Shopee.
Budayakan Cek Fakta dan selalu mengecek informasi mencurigakan, serta tetap waspada terhadap berbagai modus penipuan online yang ada. (saf)