wanitaindonesia.co – Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas belum sampai satu bulan diberlakukan secara resmi di masa pandemi ini. Tapi, orang tua sudah dikejutkan oleh kabar bahwa PTM terbatas kemungkinan telah memunculkan klaster-klaster penularan COVID-19 di sejumlah sekolah. Kekhawatiran ini berangkat dari hasil survei Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) terkait kondisi dan kesiapan sekolah dalam pelaksanaan PTM terbatas.
Menurut Wiku, jumlah klaster baru penularan COVID-19 tersebut terbilang masih bisa dikendalikan, karena hanya mencakup 2,77% dari total 47.033 sekolah di seluruh Indonesia yang mengikuti survei. Meski begitu, ia menegaskan, jika ditemukan ada kasus positif COVID-19 di sekolah, pihak sekolah wajib melakukan penutupan sekolah minimal selama tiga hari sesuai prosedur, sehingga bisa segera dilakukan disinfeksi, pelacakan, dan penelusuran kontak erat.
Senada dengan Wiku, Mendikbud Ristek Nadiem Makarim, seperti dikutip dari laman Tempo, juga menyatakan bahwa sekolah yang terdeteksi memiliki kasus positif COVID-19 harus segera ditutup sementara hingga situasi aman. Namun, ia menyatakan, proses PTM terbatas di sejumlah daerah yang selama ini sudah berjalan akan tetap dilanjutkan dengan penerapan protokol kesehatan yang harus semakin diperketat.
Menghadapi perkembangan baru ini, bagaimana sebaiknya orang tua menyikapinya? Pilihan untuk tetap mengirim anak mengikuti PTM terbatas ataupun melanjutkan sesi pembelajaran daring, sepenuhnya berada di tangan Anda. Sejak awal penerapan PTM terbatas, sudah ada kebijakan yang mewajibkan pihak sekolah untuk tetap memfasilitasi sesi pembelajaran daring bagi peserta didik yang menghendakinya, sesuai kondisi sekolah masing-masing. Dengan demikian, orang tua tetap bisa mengupayakan pendidikan yang paling sesuai bagi anak, dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk aspek keamanan di masa pandemi. (wi)