Penanganan Kemiskinan Bakal Difokuskan ke Pemberdayaan Ekonomi, Sektor UMKM Berperan Krusial

Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar (tengah). (Foto: Kemenko Pemberdayaan)

WANITAINDONESIA.CO — Pemerintah mendorong langkah penanganan kemiskinan tak lagi berkutat pada penyaluran bantuan sosial (bansos), tetapi menuju pemberdayaan ekonomi berkelanjutan.

Hal itu dinilai krusial agar warga miskin tidak terus bergantung pada bantuan. Namun, memiliki kesempatan untuk tumbuh menjadi pelaku ekonomi yang mandiri.

“Dengan masyarakat miskin berdaya menjadi subjek ekonomi, maka dengan sendirinya jumlah penerima bansos berkurang,” kata Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar dikutip Senin (26/10/2026).

Dia menjelaskan, atas dasar itu, Kemenko Bidang Pemberdayaan Masyarakat bakal mendorong anggaran yang berkaitan dengan pemberdayaan. Tujuannya, agar para penerima bansos mendapatkan bantuan menyangkut pemberdayaan.

Baca Juga :  Wamen UMKM Tekankan Pentingnya Penguatan Permodalan bagi UMKM untuk Naik Kelas

Meski begitu, Muhaimin mengingatkan, perubahan pendekatan tersebut membutuhkan dukungan lintas kementerian dan lembaga. Sebab, program penanganan kemiskinan tidak cukup berhenti pada penyaluran bantuan, tetapi harus terhubung dengan akses pekerjaan, pengembangan usaha, pembiayaan, serta peluang ekonomi yang sesuai dengan potensi masyarakat dan wilayah.

Tak kalah penting, kata Muhaimin, upaya memastikan program pemerintah benar-benar menjangkau kelompok yang membutuhkan. Terkai hal ini, Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) perlu menjadi acuan dalam menyelaraskan sasaran dan intervensi berbagai program pemberdayaan.

Pemanfaatan DTSEN juga penting untuk menghubungkan berbagai program pemerintah agar menghasilkan dampak ekonomi yang lebih nyata. Program seperti kampung nelayan, pengembangan ekosistem pangan, pertanian, dan berbagai inisiatif lintas sektor perlu dirancang saling mendukung sehingga masyarakat tidak hanya menerima bantuan, tetapi juga memperoleh akses terhadap sumber penghidupan.

Baca Juga :  Sinergi Program Pemerintah dan Harapan Baru bagi Daerah Jadi Kunci Geliat Ekonomi Nasional

“Itu yang kedua, datanya sangat banyak, kemiskinan turun menjadi hanya 8 persen dari 9 persen, kemudian akan terus kita dorong 0 persen kemiskinan ekstrem tahun ini dan akhirnya 2029 hanya 5 persen maksimal kemiskinan kita,” tutur Muhaimin.

Diketahui, selain memperkuat ketepatan sasaran, pemberdayaan juga perlu membuka lebih banyak peluang bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk berkembang. Pasalnya, pelaku UMKM membutuhkan dukungan yang tidak hanya berupa pembiayaan, tetapi juga peningkatan kapasitas, kualitas produk, akses bahan baku, dan pemanfaatan teknologi.

Baca Juga :  Dari Dapur Sederhana, Perempuan Tangguh Ini Sukses Kembangkan Usaha Kue dan Banjir Pesanan Berkat Dukungan BRI

Oleh karena itu, dukungan terhadap UMKM harus dibangun melalui kolaborasi lintas sektor. Termasuk kementerian yang menangani UMKM dan ekonomi kreatif serta pemerintah desa dan diharapkan UMKM mampu memperluas usaha, meningkatkan daya saing, dan menciptakan sumber pendapatan yang lebih stabil bagi masyarakat.

“Kemenko PM mendorong agar ketiga pilar tersebut berjalan secara terpadu. Tujuannya bukan semata mengurangi angka kemiskinan, melainkan memastikan masyarakat memiliki kapasitas dan akses ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan.” (Yud)