Penerapan Manajemen Talenta ASN, Menag Nasaruddin Ingatkan Keadilan bagi Perempuan

Menag Nasaruddin Umar. (Foto: Dok Kemenag)

WANITAINDONESIA.CO – Penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi salah satu prioritas Kementerian Agama (Kemenag) RI. Terkait hal ini, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar pun mengingatkan soal prinsip keadilan bagi perempuan.

Nasaruddin berpesan agar penerapan manajemen talenta tidak boleh sekadar kumpulan angka dalam sistem. Penilaian terhadap pegawai tetap harus mempertimbangkan aspek kemanusiaan, konteks sosial, dan dampak nyata pekerjaannya.

Penerapan Manajemen Talenta juga tidak dapat dilepaskan dari karakter masyarakat Indonesia yang menjunjung nilai kebersamaan dan kemanusiaan.

“Rasa dan rasio ini tidak bisa dipisahkan,” kata Nasaruddin dalam keterangannya dikutip Sabtu (10/10/2026).

Diketahui, Menag Nasaruddin mengemukakan hal tersebut saat membuka Rapat Koordinasi Implementasi Manajemen Talenta ASN, di Jakarta. Rakor yang diinisiasi Biro SDM Sekretariat Jenderal Kemenag ini dihadiri pejabat Eselon I dan II kantor pusat Kementerian Agama, serta jajaran pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) seluruh Indonesia.

Dia menjelaskan, manajemen talenta tidak berdiri sendiri. Sistem ini berkaitan dengan pengembangan karier, pengembangan kepemimpinan, dan succession planning atau perencanaan suksesi baik laki-laki maupun perempuan.

“Jangan sampai sistem merugikan perempuan,” ujar Nasaruddin menegaskan.

Sebab, ia menilai ada potensi ketidakadilan terhadap perempuan apabila ukuran kinerja diterapkan terlalu mekanis. Data kehadiran dan kontinuitas pekerjaan, dapat mengabaikan kondisi biologis yang dihadapi perempuan.

Baca Juga :  Berduka Paus Fransiskus Wafat, Menag: Jasa dan Persahabatan Beliau Tidak Bisa Kita Lupakan!

“Kehamilan dan cuti melahirkan merupakan bagian dari realitas kehidupan yang tidak selalu dapat disamakan antara satu pegawai dan pegawai lainnya,” ucap Nasaruddin.

“Kalau itu mau dibandingkan dengan porsi laki-laki, kasihan perempuan. Tidak akan pernah mencapai puncak karier kalau ukurannya itu hal-hal rasio,” ujar dia menambahkan.

Oleh karena itu, Nasaruddin menegaskan lagi, sistem manajemen talenta Kementerian Agama diharapkan mampu menggabungkan pendekatan berbasis data dengan pertimbangan kemanusiaan, baik laki-laki maupun perempuan.

“Pak Zain, ke depannya, harus ada kanwil dari Perempuan,” demikian pesan Menag Nasaruddin kepada Kepala Biro SDM.

Tata Kelola

Sementara, Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin menegaskan, sistem manajemen talenta menjadi mekanisme baru dalam pengelolaan karier ASN. Mekanisme ini harus mampu menghadirkan tata kelola yang kredibel, objektif, dan berkeadilan.

“Manajemen talenta ini adalah salah satu sistem tata kelola yang dipersepsi sebagai sistem tata kelola ASN yang sangat kredibel dan insyaallah juga sangat berkeadilan,” ujar Kamaruddin

Penerapan manajemen talenta di Kementerian Agama memiliki tantangan tersendiri karena jumlah ASN yang sangat besar. Implementasinya dipandang sebagai transformasi penting dalam pengelolaan SDM aparatur di Indonesia.

“Kementerian Agama ini sebagai kementerian terbesar. Ketika Kementerian Agama melaksanakan itu, maka tentu terjadi transformasi yang cukup penting dalam manajemen tata kelola sumber daya manusia kita di Indonesia,” katanya.

Baca Juga :  Menag Salurkan Bantuan Rp596 Juta untuk Madrasah, Guru, dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua

Guna memastikan proses tersebut berjalan, Kamaruddin memberikan waktu paling lambat dua minggu kepada jajaran terkait untuk mempercepat pelaksanaan manajemen talenta.

Ia menilai rentang waktu tersebut cukup moderat dan realistis untuk mulai menghasilkan kemajuan yang konkret.

“Saya kasih waktu dua minggu, Pak Zain. Jadi saya sekarang yang meminta paling lambat dua minggu,” ujar Kamaruddin.

Ia juga meminta tidak ada lagi ASN yang pasif atau tidak memperbarui rekam jejak profesionalnya. Kepala satuan kerja juga diminta memastikan staf memahami pentingnya pengisian portofolio tersebut.

“Tidak ada lagi ASN kita yang tidak aktif mengisi portofolio mereka. Dan ini harus terinformasi,” tegasnya.

Menurut Kamaruddin, portofolio harus menggambarkan rekam jejak ASN secara utuh, mulai dari pekerjaan yang telah dilakukan, sedang dilakukan, hingga rencana pekerjaan yang akan dilakukan.

Adapun, Kepala Biro SDM, Muhammad Zain membandingkan sistem manajemen talenta dengan praktik promosi jabatan pada masa lalu yang dinilainya belum sepenuhnya berbasis talenta.

“We have entered revolutionary times. Dulu, kalau kita promosi jabatan, itu terkadang pemenangnya sudah diketahui sebelum kita bertanding,” katanya.

Menurut Zain, kondisi tersebut harus berubah. Promosi jabatan kini diarahkan berdasarkan profil talenta yang dimiliki setiap pegawai. Karena itu, pembenahan data menjadi salah satu kunci utama.

Baca Juga :  Apa Doa Menag dalam Sidang Tahunan-Sidang Bersama 2026? ini Lengkapnya

“Manajemen talenta mengharuskan data kepegawaian dan kinerja dibenahi secara serius. Setiap pegawai perlu memiliki profil talenta yang dapat menggambarkan kompetensi, kinerja, potensi, serta kesiapan untuk menduduki jabatan tertentu,” ujar Zain.

Ia mengungkapkan, Kementerian Agama disebut menjadi perhatian Badan Kepegawaian Negara karena memiliki jumlah satuan kerja dan pejabat struktural yang sangat besar.

“Sebab itu, Profil talenta mulai dipetakan. Dari 164 pejabat eselon II pusat dan daerah yang dipantau per 16 September, terdapat empat pejabat yang masih berada pada Talent Box 1,” ucap Zain.

Ia berharap kondisi tersebut terus diperbaiki seiring pembaruan data dan pemetaan talenta. Seperti profiling dinilai mulai memberikan gambaran mengenai ketersediaan calon-calon suksesor untuk mengisi jabatan yang kosong.

“Insya Allah seluruh jabatan-jabatan yang kosong itu segera bisa kita isi dengan suksesor yang cukup banyak. Dua pekan akan diselesaikan.”

Lebih lanjut, Zain melaporkan, dalam delapan bulan terakhir, Biro SDM Kementerian Agama mencatat 40.292 surat keputusan (SK) telah diterbitkan. Rinciannya, 10.391 SK diterbitkan pada triwulan pertama, 17.875 SK pada triwulan kedua, dan 12.026 SK pada triwulan ketiga.

Percepatan layanan tersebut menjadi salah satu indikator yang mengantarkan Kementerian Agama memperoleh Adi Manawa Nugraha Pratama, penghargaan tertinggi di bidang manajemen karier ASN dari Badan Kepegawaian Negara. (Yud)