Amanda Manopo Laporkan Mantan Karyawan ke Polisi, Diduga Lakukan Penggelapan Uang

Amanda Manopo melaporkan dugaan penggelapan dana perusahaan yang ditaksir mencapai hampir Rp3 miliar, disertai dugaan ancaman hingga tindakan yang disebut sebagai teror mistis. FOTO: INSTAGRAM

WANITAINDONESIA.CO – Amanda Manopo resmi melaporkan mantan karyawannya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 22 Juli 2026.

Didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin, Amanda Manopo melaporkan dugaan penggelapan dana perusahaan yang ditaksir mencapai hampir Rp3 miliar, disertai dugaan ancaman hingga tindakan yang disebut sebagai teror mistis.

Sandy Arifin menjelaskan, laporan yang diajukan saat ini berfokus pada dugaan penggelapan dana milik Amanda dan perusahaan yang dikelolanya.

Pihak Amanda Manopo juga telah menyerahkan sejumlah dokumen pendukung, termasuk bukti transaksi keuangan, rekaman, serta keterangan saksi.

Baca Juga :  Haico Van der Veken, Amanda Manopo hingga Cut Syifa Masuk Nominasi Indonesian Drama Series Awards (IDSA) 2025

“Untuk sementara ini kami fokus pada dugaan penggelapan uang milik klien dan perusahaan. Terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE masih kami pelajari lebih lanjut karena ada sejumlah unggahan yang dinilai merugikan klien,” ujar Sandy.

Berdasarkan hasil audit internal, kerugian yang dialami Amanda Manopo diperkirakan mencapai hampir Rp3 miliar dalam kurun waktu sekitar delapan bulan.

Menurut Amanda Manopo, dugaan penyimpangan baru terungkap setelah dirinya memutuskan memberhentikan karyawan tersebut karena dinilai melakukan tindakan yang tidak menyenangkan.

Baca Juga :  Ahmad Dhani Laporkan Psikolog Lita Gading ke Polda Metro Jaya Atas Dugaan Perundungan Terhadap Anaknya

Dari hasil audit sementara, Amanda Manopo mengungkapkan dana yang diduga digelapkan digunakan untuk kepentingan pribadi, seperti transaksi melalui dompet digital, perjalanan ke luar negeri, hingga gaya hidup mewah.

“Kalau dilihat dari transaksi, ada yang digunakan lewat GoPay dan OVO hingga puluhan juta rupiah, jalan-jalan ke luar negeri, ke klub di Bali, dan kebutuhan pribadi yang bersifat hedonis,” ungkapnya.

Baca Juga :  Fachri Albar Ditangkap Lagi Karena Penyalahgunaan Narkoba

Selain dugaan penggelapan, Amanda Manopo juga mengaku sempat menerima ancaman melalui pesan suara dan media sosial.

Namun, Amanda Manopo mengatakan komunikasi dan ancaman tersebut berhenti setelah laporan mulai diproses oleh pihak kepolisian.

Kuasa hukum Amanda Manopo menyebut pihaknya akan melengkapi laporan dengan tambahan saksi pada pekan depan. Sekitar tiga orang saksi, termasuk saksi dari internal manajemen, pihak netral, hingga saksi ahli, akan dihadirkan untuk memperkuat proses hukum. (GIE)