Dukung Pembangunan Sektor Infrastruktur Tanah Air, BRI Berikan Fasilitas Kredit Kepada Indonesia Infrastructure Finance (IIF)

WanitaIndonesia.co, Jakarta PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BRI) terus memperkuatkomitmennya dalam mendukung pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan di Indonesia. Sejalan dengan visi tersebut, BRI memberikan fasilitas kredit kepada PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) untuk memperkuat kapasitas pendanaan proyek-proyek strategis di Indonesia. Adapun, penandatanganan perjanjian ini dilakukan oleh Direktur Bisnis Wholesale dan Kelembagaan BRI Agus Noorsanto dan Interim President Director & Chief Financial Officer IIF Rizki Pribadi Hasan di Kantor Pusat BRI, Jakarta pada Kamis (27/2/2025).

Dalam kerja sama ini, IIF memperoleh fasilitas Non-Cash Loan (NCL) senilai Rp500 miliar serta fasilitas Forex Line sebesar USD 50 juta dari BRI. Fasilitas ini akanmemperkuat kemampuan IIF dalam memberikan jaminan kepada pihak ketiga dan mendukung pembiayaan proyek-proyek infrastruktur berkelanjutan yang strategis di Indonesia.

Direktur Bisnis Wholesale dan Kelembagaan BRI Agus Noorsanto, menyampaikan bahwakerja sama ini merupakan bagian dari upaya BRI dalam mempercepat pembangunaninfrastruktur yang berkelanjutan. Kami yakin bahwa fasilitas ini akan membantumemperkuat kapasitas IIF dalam mendukung berbagai proyek strategis yang berdampak luas bagi perekonomian nasional,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Interim President Director & Chief Financial Officer IIF RizkiPribadi Hasan pun mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh BRI melalui fasilitas NCL dan Forex Line. “Fasilitas ini akan sangat bermanfaat bagi IIF dalam meningkatkan kapasitaspembiayaan kami, terutama dalam memberikan jaminan kepada klien yang terlibat dalamproyek-proyek infrastruktur. Selain itu, fasilitas Forex Line akan membantu kami dalammengelola risiko nilai tukar mata uang asing terkait dengan pembiayaan proyek,” ujarnya.

Sebagai informasi, fasilitas Non-Cash Loan (NCL) memungkinkan IIF untuk menerbitkanberbagai instrumen jaminan seperti Bank Garansi, Letter of Credit (L/C), dan StandbyL/C (SBLC) yang dibutuhkan oleh para klien IIF. Dengan adanya jaminan dari IIF, para klien akan lebih percaya diri dalam melaksanakan proyek-proyek infrastruktur yang sedang dikerjakan. Sementara itu, fasilitas Forex Line akan memberikan fleksibilitasbagi IIF dalam melakukan transaksi valuta asing yang terkait dengan pembiayaanproyek-proyek infrastruktur.

Dengan dukungan ini, diharapkan pembangunan infrastruktur di Indonesia dapat terusberkembang, memberikan manfaat ekonomi yang luas, serta mendukung pertumbuhanekonomi nasional yang berkelanjutan,” pungkas Agus Noorsanto. (adv)