PSN PIK 2 di Banten, Potensi Besar yang Jangan Dipolitisasi

Akhmad Jazuli tokoh masyarakat Provinsi Banten. Foto: Istimewa
Akhmad Jazuli tokoh masyarakat Provinsi Banten. Foto: Istimewa

WanitaIndonesia.co – Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 di Pantura Kabupaten Tangerang kembali menjadi perbincangan publik. Tokoh masyarakat Banten, H. Akhmad Jazuli, meminta agar proyek ini tidak dipolitisasi demi menjaga fokus pada manfaat yang akan dirasakan masyarakat. Ia menekankan pentingnya melihat proyek ini sebagai peluang besar bagi Provinsi Banten.

Manfaat Besar dari PSN PIK 2 untuk Masyarakat

PIK 2 telah ditetapkan sebagai PSN berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2021. Proyek ini bertujuan mengembangkan kawasan pariwisata hijau berbasis eco-city di pesisir utara Banten. Dukungan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menjadikan kawasan ini berpotensi menjadi destinasi wisata mangrove yang ramah lingkungan.

Menurut data resmi, investasi untuk PIK 2 mencapai Rp 65 triliun. Proyek ini diproyeksikan menyerap 6.235 tenaga kerja langsung dan 13.550 tenaga kerja tidak langsung, memberikan peluang besar bagi warga sekitar. Selain itu, pengembangan kawasan ini juga berpotensi meningkatkan perekonomian lokal melalui berbagai sektor pendukung.

Isu Negatif dan Politisasi Proyek

Meski manfaatnya sangat besar, PSN PIK 2 kerap menjadi sasaran isu negatif. Mulai dari harga tanah murah hingga klaim kesulitan akses publik ke pantai, semua tudingan ini dinilai Akhmad Jazuli tidak berdasar. Bahkan, muncul tuduhan adanya “negara dalam negara” di kawasan PIK 2.

Jazuli mengimbau agar setiap permasalahan diselesaikan secara elegan melalui jalur hukum. Ia menekankan bahwa tindakan provokasi dan unjuk rasa hanya akan memperkeruh suasana serta berpotensi memicu konflik antar pihak.

Mengutamakan Langkah Hukum yang Elegan

Jazuli menyarankan bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk mengambil langkah hukum melalui PTUN, PN, atau kepolisian. Ia juga menekankan bahwa dokumen terkait PSN PIK 2 bersifat terbuka sehingga masyarakat dapat mengajukan permohonan informasi publik jika diperlukan.

Senada dengan itu, Kepala Ombudsman RI, Fadli Afriadi, menyatakan bahwa pihaknya pernah membuka Posko Pengaduan di kawasan pembangunan PIK 2. Namun, tidak ada satu pun laporan dari warga terkait proyek tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa isu yang berkembang lebih banyak bersifat spekulatif daripada faktual.

Fokus pada Pembangunan dan Manfaat Jangka Panjang

PSN PIK 2 merupakan peluang besar untuk memajukan Banten, terutama dalam sektor pariwisata hijau. Dengan dukungan pemerintah pusat, proyek ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar. Oleh karena itu, semua pihak diharapkan dapat menjaga kondusivitas dan fokus pada manfaat jangka panjang dari proyek ini. (wib)