wanitaindonesia.co – Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) mencatatkan hasil kinerja positif di sektor perkebunan, khususnya kelapa sawit seiring dengan membaiknya penanganan Covid-19 di Tanah Air. Kinerja penghimpunan dana BPDPKS di tahun 2021 dari pungutan ekspor sawit mencapai lebih dari Rp69 triliun dengan memastikan prinsip “from palm oil to palm oil” diterapkan di setiap program.
“Dengan program yang dilakukan oleh pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) hingga vaksinasi, ternyata memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi.
Dana tersebut digunakan untuk menjalankan program-program meliputi pemberian dukungan untuk program mandatori biodiesel, peremajaan sawit rakyat, penyediaan sarana dan prasarana kelapa sawit, penelitian dan pengembangan, pengembangan sumber daya manusia, serta program promosi dan kemitraan.
Kata dia, seluruh kegiatan prioritas yang dilakukan bertujuan untuk menjaga stabilisasi harga dan efisiensi biaya produksi yang dilakukan melalui penciptaan kualitas produk yang unggul, kepastian supply, kepastian pasar dan tersedianya infrastruktur yang mendukung, utamanya untuk melakukan transformasi kesejahteraan rakyat melalui industri kelapa sawit yang berkelanjutan.
“Pada periode perlambatan ekonomi akibat Covid-19, industri sawit adalah satu dari sedikit kegiatan ekonomi yang masih berjalan dengan baik dan menyumbangkan kekuatan finansial bagi Indonesia,” ujarnya.
Dalam mendukung industri pengolahan di Indonesia, kelapa sawit menjadi tumbuhan industri penghasil minyak masak, minyak industri, margarin, lilin, sabun, industri kosmetik, industri farmasi hingga menjadi bahan bakar biodiesel.
Tidak hanya itu, sisa pengolahan kelapa sawit dapat dimanfaatkan menjadi kompos, campuran bahan pakan ternak, biogas dan lain sebagainya.
Menurut Eddy, hal tersebut merupakan bukti industri kelapa sawit telah menjadi mesin penggerak perekonomian Indonesia, sekaligus meningkatkan taraf hidup banyak orang, memberi akses pendidikan, layanan kesehatan, teknologi dan informasi.