63,5% Konsumen Mengaku Digital Payment Jadi Cara Baru Bertransaksi

63,5% Konsumen Mengaku Digital Payment Jadi Cara Baru Bertransaksi

wanitaindonesia.co Kehadiran digital payment seperti OVO, GOPay, LinkAja, Shopeepay, DANA dan sejenisnya membawa banyak perubahan dalam cara masyarakat kini bertransaksi. Di tengah pandemi yang membuat manusia serba terbatas melakukan mobilitas, adaptasi kebiasaan baru terjadi di berbagai lini kehidupan. Salah satunya adalah menggunakan layanan belanja online untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Adaptasi ini mempengaruhi juga pada pola konsumen melakukan pembayaran daring.

Berdasarkan prediksi Boston Consultant Group, di Asia Tenggara, pembayaran digital akan semakin diminati masyarakat dari 47% saat ini hingga 84% di tahun 2025. Meningkatnya pembayaran digital ini dirasakan masyarakat lebih aman dan nyaman di tengah pandemi karena tidak ada sentuhan fisik dengan uang tunai, pembayaran juga dirasa lebih cepat hanya menggunakan perangkat telepon pintar dan laptop milik pribadi yang dapat diakses langsung.

Faktanya, tren peningkatan pembayaran daring  konsumen Indonesia tak perlu menunggu lama. Hasil riset yang dilakukan Inventure, menunjukkan bahwa pandemi COVID-19 mendorong pembayaran secara cashlesscardless dan contcatless menjadi prioritas konsumen saat bertransaksi di tahun 2021.

Dari 629 responden sebesar 63,5% mengatakan setuju, sedangkan sebesar 36,5% mengatakan tidak setuju. Sehingga secara umum dapat disimpulkan bahwa digital payment akan menjadi cara baru saat bertransaksi di era post-COVID-19.

“Di tahun 2021, adopsi konsumen terhadap digital payment akan mengalami fase kritikal dimana cara transaksi baru ini bakal menjadi mainstream di area urban,” kata Yuswohady, Managing Partner Inventure.

Dalam kesempatan berbeda, Bank Indonesia (BI) juga menyatakan pandemi COVID-19 telah mengakselerasi adopsi digital payment dalam setiap transaksi. Selama pandemi, pembayaran digital mampu tumbuh subur dengan capaian kenaikan sebesar 65 persen.

Shifting (perubahan) perilaku terlihat sudah terjadi, khususnya terkait penggunaan digital payment,” kata Filianingsih Hendarta, Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI seperti dikutip dari medcom.id.

Menurut Filianingsih, perubahan perilaku masyarakat terhadap pola transaksi terjadi lantaran adanya pengalaman konsumen (customer experience) atas pembayaran digital. Kondisi itu membuat masyarakat menjadi biasa (customer behaviour) dalam penggunaan transaksi nontunai.

Sebagai catatan, transaksi harian di e-commerce pada April 2020 naik menjadi 4,8 juta transaksi. Konsumen baru meningkat 51 persen, dan permintaan volume melonjak lima hingga 10 kali saat pandemi. Hal ini tak lepas dari penggunaan aktif internet di Indonesia. Dengan jumlah mencapai 180 juta pengguna, Indonesia menempati posisi keempat di dunia sebagai negara pengguna internet terbanyak. Dengan rincian penggunaan 58 persen untuk layanan daring (online) dan 36 persen untuk berbelanja daring (e-commerce).

Hasil selengkapnya dari survei akan ditulis dalam bentuk sebuah ebook berjudul Indonesia Industry Outlook 2021: Consumer Megashifts Post COVID-19 yang akan diluncurkan dalam acara Indonesia Industry Outlook 2021 Conference, 4-6 November 2020. Konferensi besar secara daring ini menghadirkan 40 pembicara CEO/BOD dari 40 industri utama di Indonesia seperti: banking, telekomunikasi, properti, FMCG, retail,  hingga UKM. (f)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini