32 Tahun Dompet Dhuafa: Transformasi Zakat Menuju Pemberdayaan Industri Komunal

Sumber : Dompet Dhuafa

WanitaIndonesia.co – Acara ini menghadirkan tokoh lintas sektor, pimpinan lembaga amil zakat, akademisi, hingga perwakilan pemerintah untuk memperkuat sinergi pengelolaan zakat demi membangun kemandirian ekonomi masyarakat melalui konsep Industri Komunal.

Ketua Pengurus Yayasan Dompet Dhuafa Republika, Ahmad Juwaini, dalam sambutannya menyampaikan bahwa di usia 32 tahun, Dompet Dhuafa ingin naik kelas dengan memperluas pemberdayaan ekonomi umat ke level industri. Salah satu contohnya adalah pendampingan petani nanas di Cirangkong, Subang, yang memanfaatkan dana wakaf dan infak untuk penyediaan lahan tanam, pemberian layanan pendidikan, kesehatan, hingga pembagian hasil yang melibatkan masyarakat setempat.

“Konsep industri komunal ini menjadi tahap lanjutan dari program-program pemberdayaan sebelumnya. Mustahik tidak hanya dibantu sesaat, tetapi didorong mandiri secara berkelanjutan,” ujar Ahmad Juwaini.

Baca Juga :  IMZ Gelar Pit Stop Ramadan Sasar Puluhan Remaja

Dompet Dhuafa sendiri sudah memiliki rekam jejak panjang dalam pengelolaan zakat produktif, mulai dari keuangan mikro syariah di Tanjungsari Bogor, pemberdayaan peternak kambing Burawa/Saburai di Lampung, pengembangan Baitul Maal wa Tamwil (BMT), hingga terbentuknya unit-unit usaha sosial seperti Kafe Madaya, Green Horti, dan Filantrokopi yang menyerap produk kopi lokal di Sumatera Barat.

Konsep “Filantropreneur” pun diangkat sebagai spirit agar penerima manfaat dapat menjadi insan produktif. Ahmad Juwaini menekankan bahwa setiap rupiah dana zakat harus dikelola secara efisien dan dipertanggungjawabkan kepada para wakif dan muzaki.

Sumber: Dompet Dhuafa

Ketua Baznas Noor Achmad dalam sambutannya secara daring, menilai Dompet Dhuafa memiliki kontribusi signifikan bagi pengembangan zakat di Indonesia. Ia menekankan perlunya kolaborasi antar-lembaga zakat, pemerintah, dan elemen masyarakat untuk bersama-sama menuntaskan kemiskinan.

Baca Juga :  Wakaferse Goes to Car Free Day, Dorong Inisiatif Muda Lengkapi Kebaikan dan Cerdas Spiritual

Senada, Inisiator dan Ketua Pembina Yayasan Dompet Dhuafa, Parni Hadi, menegaskan independensi DD yang tetap konsisten sebagai lembaga non-politik dan non-partisan, terbuka berkolaborasi dengan semua pihak demi pemberdayaan umat.

Wakil Ketua LSBPI MUI Pusat, Erick Yusuf, mendukung langkah Dompet Dhuafa yang sejalan dengan fatwa MUI Nomor 4 Tahun 2003 terkait penggunaan dana zakat untuk investasi produktif (istitsmar).

Anggota Pembina Yudi Latif menambahkan bahwa penguatan gerakan masyarakat harus ditumbuhkan. Menurutnya, Indonesia punya potensi filantropi luar biasa, terbukti dari posisi Indonesia yang selama empat tahun terakhir menduduki peringkat pertama Global Giving Index.

Sementara itu, Ketua Forum Zakat (FOZ) Wildhan Dewayana mengajak seluruh lembaga zakat untuk bersinergi, berkolaborasi, dan merumuskan strategi bersama agar pengelolaan zakat, infak, dan sedekah semakin efektif. Ia bahkan mengusulkan gagasan pilot project Beasiswa Zakat Indonesia untuk mengintegrasikan berbagai beasiswa di banyak lembaga layaknya skema LPDP.

Baca Juga :  LPM Dompet Dhuafa Siapkan Dapur Keliling Hingga Layanan Pijat di Pos Mudik Ramah Keluarga

Melalui langkah nyata pengembangan industri komunal, Dompet Dhuafa berharap semangat filantropi umat Islam dapat menjadi motor pembangunan ekonomi umat yang berkelanjutan.

Tentang Dompet Dhuafa:

Dompet Dhuafa adalah lembaga filantropi Islam yang berkhidmat memberdayakan kaum dhuafa melalui pendekatan budaya, welas asih, dan kewirausahaan sosial. Selama lebih dari 32 tahun, Dompet Dhuafa telah berkontribusi melalui lima pilar program utama: pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial kebencanaan, dakwah dan budaya, serta CSR.(fdl)