Site icon Wanita Indonesia

14.501 Masalah Ditemukan BPK Dengan Nilai Besar

wanitaindonesia.co – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap 14.501 permasalahan senilai Rp8,37 triliun dalam pemeriksaan selama semester I tahun 2021. Terdiri dari 6.617 permasalahan kelemahan sistem pengendalian intern (SPI) dan 7.512 permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan senilai Rp8,26 triliun, serta 372 permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan senilai Rp113,13 miliar.

Hal ini diungkapkan dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2021 yang disampaikan oleh Ketua BPK, Agung Firman Sampurna, kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat di Jakarta, pada hari ini (7/12/2021).

Dari permasalahan ketidakpatuhan tersebut, sebanyak 4.774 senilai Rp8,26 triliun merupakan permasalahan yang dapat mengakibatkan kerugian senilai Rp1,94 triliun, potensi kerugian senilai Rp776,45 miliar, dan kekurangan penerimaan senilai Rp5,55 triliun.

“Atas permasalahan tersebut, entitas telah menindaklanjuti dengan menyerahkan aset atau menyetor ke kas negara/daerah/perusahaan pada saat pemeriksaan sebesar Rp967,08 miliar (11,7 persen) di antaranya Rp656,46
miliar merupakan penyetoran dari entitas pemerintah pusat, BUMN, dan Badan Lainnya. Selain itu, terdapat 2.738 permasalahan ketidakpatuhan yang berupa penyimpangan administrasi,” jelas Ketua BPK.

IHPS I Tahun 2021 merupakan ringkasan dari 673 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan, 39 LHP kinerja, dan 20 LHP dengan tujuan tertentu.

Pada semester I tahun 2021, BPK melakukan pemeriksaan keuangan atas 1 Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2020, 85 LK Kementerian Lembaga (LKKL) Tahun 2020, 1 LK Bendahara Umum Negara (LKBUN) Tahun 2020, 30 LK Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN) Tahun 2020, 541 LK Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2020, serta 4 LK Badan Lainnya Tahun 2020.

Hasil pemeriksaan BPK atas LKPP Tahun 2020 menghasilkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dibandingkan 2021.

Exit mobile version